Tanjung Senai Ogan Ilir Lokasi Pembegalan Mahasiswa Unsri Dikenal Sepi dan Minim Penerangan
Inilah lokasi pembegalan yang dialami mahasiswa Unsri, di kawasan Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir yang dikenal sepi dan minim penerangan pada malam hari. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kawasan Tanjung Senai yang berada di Kelurahan Indralaya Raya Kabupaten Ogan Ilir, memang terkenal dengan pemandangan yang luar biasa.
Tak heran, jika kawasan Tanjung Senai ini menjadi salah satu tempat tujuan wisata dari sebagian besar warga Kabupaten Ogan Ilir, bahkan masyarakat dari luar Ogan Ilir.
Namun, dibalik keindahan kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir, ternyata menyimpan sebuah malapetaka. Dimana, lokasi ini banyak menjadi incaran pelaku kejahatan.
BACA JUGA:Pembegal Mahasiswa Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir, Ditangkap di Kediamannya di Muara Enim
Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian publik saat ini, yakni, peristiwa pembegalan yang dialami oleh mahasiswa dan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).
Peristiwa nahas yang dialami dua mahasiswa Unsri ini, terjadi pada 3 Februari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Jembatan Pertama akses Desa Sakatiga Seberang-Tanjung Senai.
Akses Desa Sakatiga Seberang-Tanjung Senai ini, memang terkenal dengan kawasan sepi dan minim penerangan pada saat malam hari. Sehingga, tidak heran menjadi incaran penjahat.
BACA JUGA:Polisi Amankan Barang Bukti Ini dari 2 Pelaku Begal Mahasiswa Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir
Menurut Laili, warga Indralaya, kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir memang rawan tindakan kejahatan. Terlebih, pada saat menjelang malam hari.
"Kalau saya pribadi takut melintas di kawasan Tanjung Senai Indralaya, terlebih pada malam hari," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, dua pria pelaku pembegalan yang menewaskan mahasiswi Unsri di kawasan Tanjung Senai, ditangkap polisi saat sedang berada di kediamannya di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Begal yang Tewaskan Mahasiswa Unsri Tertangkap, Begini Tampangnya!
Penangkapan kedua pelaku ini, dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, beserta Satreskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kanit Pidum, IPDA Ettah Yuliansyah, dan Unit Reskrim Polsek Gelumbang.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini, dilakukan pada Rabu, 7 Februari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: