Didakwa Suap AKBP Dalizon Rp10 M, Sepupu Mantan Bupati Muba Ini Dituntut 2 Tahun Penjara

Didakwa Suap AKBP Dalizon Rp10 M, Sepupu Mantan Bupati Muba Ini Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Bram Rizal adik sepupu mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex dijerat JPU Kejaksaan Agung RI dengan Pasal yang sama dengan Herman Mayori. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Update Kasus AKBP Dalizon, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Herman Mayori & Bram Rizal ke Kejari Palembang

Diterangkan penuntut umum, suap tersebut diberikan kedua terdakwa agar perkara pada dinas PUPR Muba dapat dihentikan atau tidak ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Sumsel saat itu.

Kata penuntut umum, saat itu beberapa proyek pada dinas PUPR Muba dilakukan penyelidikan oleh Subdit III Tipikor Polda Sumsel yang mana AKBP Dalizon sebagai Kasubdit III Tipikor Polda Sumsel.

Oleh karenanya, masih dalam amar tuntutannya bahwa kedua terdakwa yakni Herman Mayori dan Bram Rizal telah terbukti secara sah dan melawan hukum melakukan suap kepada terpidana AKBP Dalizon.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: