7 Pelaku Perampokan Nasabah Bank yang Ditangkap Jatanras Nikmati Rp344 Juta hingga ke Jawa Tengah

7 Pelaku Perampokan Nasabah Bank yang Ditangkap Jatanras Nikmati Rp344 Juta hingga ke Jawa Tengah

Sebanyak 7 komplotan pelaku perampokan sadis terhadap nasabah bank berhasil diringkus Subit 3 Jatantras Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Detik-detik Jatanras Gerebek Tempat Bersembunyi Pelaku yang Hilangkan Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

Di TKP Empat Lawang, kawanan ini berhasil melarikan diri dengan membawa uang sebanyak Rp83 juta.

Sehari kemudian tepatnya pada Kamis, 4 Januari 2024, komplotan ini kembali beraksi di Jalan Jenderal Sudirman, persisny di depan Bank SumselBabel, Kelurahan Pasar 3, Kabupaten Muara Enim.

Berhasil merampas uang senilai Rp130 juta yang baru saja diambil oleh korban dari bank. Dan aksi yang terakhir pada Kamis, 18 Januari 2024, di depan Warung Makan Sri Hartini, Jalan Lingga Raya, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. 

Peristiwa perampokan ini direkam oleh warga di sekitar lokasi kejadian kemudian menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ungkap Misteri Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba, Begini Tampang Pelakunya

Saat itu para pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp131 juta yang disimpan korban di dalam tas dan baru saja ditarik dari bank.

Faktanya, empat dari tujuh tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa, yakni pecah kaca mobil, dan jambret di Bengkulu, Lubuklinggau, Pekan Baru dan Padang.

Polisi menjerat tujuh tersangka ini dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawan. Mereka sembunyi di sebuah homestay di kawasan Candi Borobudur, Magelang. Saat pelarian itu, komplotan ini juga merencanakan akan kembali beraksi di Kalimantan," tutup Anwar.

BACA JUGA:Berhadapan dengan Jatanras Polda Sumsel, Belasan Preman di Palembang Lari Kocar-kacir Saat Dirazia, Rasain!

Diketahui, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus 7 pelaku perampokan yang terjadi di Muara Enim, pada Kamis 18 Januari 2024 siang lalu.

Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp131 juta setelah melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.

Video aksi peristiwa perampokan tersebut sebelumnya viral di media sosial (medsos) lantaran awalnya korban diduga dikeroyok empat pengendara motor yang masih mengenakan helm. 

Dalam video tersebut korban dihajar hingga terguling-guling oleh dua orang pelaku. Dua lagi standby di sepeda motornya, di sisi kiri dan kanan jalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: