Mantap! Ombudsman Beri Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten OKI

Mantap! Ombudsman Beri Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten OKI

Ombudsman beri predikat zona hijau kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten OKI. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diberikan predikat zona hijau atau masuk kategori baik untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik

Predikat zona hijau itu diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan pada pengumuma rapor hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. 

"Ombudsman membagi tiga kategori predikat yang disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah serta zona hijau," kata Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus Pada acara penyerahan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Griya Agung Palembang, Jumat 26 Januari 2024.

Ternyata untuk zona hijau merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik. Lalu, untuk  warna kuning berarti pelayanan publiknya biasa saja. 

BACA JUGA:Raih Kategori A Pelayanan Terbaik, Pemkab Ogan Ilir Berbuah Penghargaan dari Ombudsman RI, Selamat!

"Tidak buruk, tapi gak ada sesuatu yang luar biasa. Nah, ini kita dorong agar kuning ini menjadi hijau predikat B," ucapnya. 

Lanjutnya, penilaian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Dia menyebut ada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi instrumen penilaian anatara lain, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP. 

"Kelima layanan ini yang sangat penting bagi pengukuran Ombudsman. Tiga layanan dasar, dua layanan strategis," imbuhnya.

BACA JUGA:Berikan Pelayanan Maksimal ke Masyarakat, Polres Ogan Ilir Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Lalu, untuk OKI pada tahun 2023 OPD yang menjadi lokus penilaian dari Ombudsman RI diantaranya Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Sugih waras dan Puskesmas Mulya guna

Penjabat Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya mengatakan penilaian ombudsman jadi tolak ukur penyelenggaraan pelayanan publik di OKI. 

"Alhamdulillah kita masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Namun yang penting adalah penilaian ini jadi evaluasi kita terhadap pelayanan yang masih rendah dan perlu ditingkatkan," ungkapnya.

Berdasarkan penilaian ombudsman, skor kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten OKI mengalami peningkatan dari 78,45 poin di tahun 2022 menjadi 85,81 poin pada 2023 atau mengalami peningkatkan sebesar 7,36 poin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: