Dikira Haram, Ternyata 5 Hal Ini Boleh Dilakukan, Nomor 1 Banyak yang Gagal Paham
Dalam Islam tak ada larangan menikah dengan sepupu.--
2. Menikah dengan sepupu
Menikah dengan sepupu dalam Islam kerap menjadi pertanyaan apakah diperbolehkan atau justru dilarang.
BACA JUGA:Bolehkah Suami Memandikan dan Mencium Mayat Istrinya? Buya Yahya Menjelaskan Begini
Islam menganjurkan umatnya untuk memiliki pasangan dan melakukan pernikahan.
Dengan kata lain, hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam adalah diperbolehkan.
Lebih lanjut, yang dikategorikan sebagai mahram atau orang yang tidak boleh dinikahi adalah ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi atau saudara perempuan dari pihak ayah atau ibu, keponakan, ibu sepersusuan, anak tiri, dan menantu.
3. Mengerjakan Shalat Dzuhur dan Isya diakhir waktu
Ada dua shalat yang boleh diakhirkan dari awal waktu yaitu shalat Zhuhur dan shalat Isya, namun dengan alasan seperti yang disebutkan berikut ini dari penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam Manhaj As-Salikin.
“Yang afdal adalah mendahulukan shalat pada awal waktu kecuali shalat Isya selama tidak memberatkan dan shalat Zhuhur ketika cuaca begitu panas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apabila cuaca sangat panas, akhirkanlah shalat zhuhur sampai waktu dingin karena panas yang sangat merupakan hawa panas neraka Jahannam".
4. Membaca Al Quran tanpa hijab
Ada juga yang beranggapan membacakan kitab suci Al Quran oleh seorang perempuan tanpa menggunakan hujan haram dilakukan, meski sebenarnya tidak.
Syekh Muhammad kemudian mengutip pernyataan dari Ibnu Utsaimin dalam Fatwa Ibn Utsaimin. Ibnu Utsaimin berkata, “Membaca Al-Qur'an tidak diharuskan menutupi kepala.”
5. Wudhu di kamar mandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: