Propam Polda Sumsel Lakukan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Personel, Sampaikan 11 Larangan Ini
Bid Propam Polda Sumsel melakukan kegiatan mitigasi pelanggaran disiplin.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel Polri, Bid Propam Polda Sumsel melakukan kegiatan mitigasi pelanggaran disiplin guna mencegah prilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri Tahun 2024 di Polres Lubuklinggau.
Kedatangan Tim Bidpropam Polda Sumsel Dipimpin oleh Kaur Binetika Subbidwabprof Polda Sumsel Kompol M Hermawansyah beserta Tim, kedatangan Tim Bid Propam Polda Sumsel disambut langsung oleh Kabag OPS Polres Lubuk linggau Kompol M Yunus, SH beserta PJU Polres Lubuk linggau.
Bertempat di Aula Bag OPS Polres Lubuklinggau dilaksanakan kegiatan pengarahan Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimudin, SIK, MH yang diwakili oleh Kaur Binetika Subbidwabprof Polda Sumsel Kompol M Hermansyah, yang menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, prilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri dan sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang kode etik Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Sosialisasi Pelarangan PNPP bergaya hedonisme atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedonis/glamor serta judi online kepada anggota Polres Lubuklinggau dalam kegiatan tersebut disampaikan materi sebagai berikut:
BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Tegaskan Hal Ini di Hadapan Ribuan Personel Saat Apel Pagi
BACA JUGA:Bid Propam Polda Sumsel Berikan Pembinaan dan Pemulihan Personel Usai Jalani Hukuman Kode Etik
1. Kasus yang sedang viral tentang penggunaan medsos dan pelarangan bergaya hedonis.
2. Larangan penyalahgunaan Narkotika baik sebagai pemakai ataupun pengedar.
Bid Propam Polda Sumsel melakukan kegiatan mitigasi pelanggaran disiplin di Polres Lubuklinggau.-Foto: dokumen/sumeks.co-
3. Penyimpangan disorientasi seksual (LGBT).
4. Aturan tentang pengadaan barang dan jasa dan tidak berpihak terhadap kontraktor.
BACA JUGA:Oknum Personel Bid Propam Polda Sumsel Hilang, Tak Bertugas Sejak April 2023
BACA JUGA:Bid Propam Polda Sumsel Sosialisasikan Perpol Tentang Kode Etik Profesi ke Polres Ogan Ilir dan Pali
5. Larangan keterlibatan anggota Polri dalam politik menjelang pemilihan kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: