Kasus Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba, Kakak Korban Beri Keterangan yang Mengejutkan
Rusdi, kakak kandung korban almarhum Heri membantah pengakuan tersangka Eeng Praza yang mengatakan jika pembunuhan terjadi karena adiknya memiliki hutang dari bisnis jual beli handphone. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Begini Kronologi Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba, Bikin Bulu Kuduk Merinding
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya Heri, dan Ibu Kandung Heri serta kedua anaknya tersebut. Lingga juga berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya.
"Terima kasih telah hadir di dalam podcast ini. Mudah-mudahan pertemuan ini bisa mengantarkan kasus ini menjadi lebih jelas dan membantu menyelesaikan permasalahan ini, kepada pihak keluarga agar diberikan ketabahan hati dari Tuhan Yang Maha Kuasa," pungkasnya.
Diketahui, tersangka Eeng Praza (48) yang merupakan rekan kerja korban Heri ini diringkus Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Minggu 31 Desember 2023.
Berawal pada Sabtu, 16 Desember 2023 pukul 09.00 WIB lalu, tersangka Eeng mendatangi rumah korban Heri di Desa Lumpatan, Muba dengan tujuan untuk menanyakan keuntungan dari penjualan handphone dan uang sebesar Rp 35 juta sebagai modal jual beli handphone.
Saat tersangka Eeng menanyakan kepada korban Heri terjadilah cekcok.
Korban Heri mengambil parang mengajaknya berkelahi dan tersangka Eeng mengambil kayu bakar di TKP dan langsung memukul kepala korban Heri berkali-kali.
Dengan kondisi terjatuh, korban Heri lari naik ke rumah dan masuk kamar lalu dikejar oleh tersangka Eeng.
Tersangka kembali menyerang dan memukul lagi di bagian kepala korban menggunakan kayu bakar.
BACA JUGA:Ungkap Misteri Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba, Polda Sumsel Buru Terduga Pelaku
Di kamar tersebut ada korban Masturah alias Zurah, orang tua korban Heri.
Korban Zurah juga langsung dipukul oleh tersangka Eeng sebanyak dua kali di bagian kepala lalu tangan korban Zurah diikat oleh tersangka Eeng.
Kemudian, melihat anak korban Marchello dan Barbye lari ke luar rumah, tersangka Eeng langsung mengejarnya dan memukul bagian kepala anak tersebut berkali-kali hingga tidak bergerak.
Oleh tersangka Eeng menendang korban Barbye hingga masuk ke dalam lubang septitank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: