314 Kepala Desa OKI Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024, Ini Tujuannya

314 Kepala Desa OKI Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024, Ini Tujuannya

314 Kepala Desa (Kades) mendeklarasikan netralitas pada Pemilu 2024. Deklarasi tersebut dilakukan di Pendopo Bupati OKI, Jumat 12 Januari 2024.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Sejumlah tahapan telah dilaksanakan, termasuk tahapan pendaftaran partai politik dan calon anggota legislatif.

Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ratusan Kepala Desa (Kades) mendeklarasikan netralitas pada Pemilu 2024. Deklarasi tersebut dilakukan di Pendopo Bupati OKI, Jumat 12 Januari 2024.

Deklarasi yang dilaksanakan oleh 314 Kades di Kabupaten OKI bertujuan untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas melalui netralitas.

Netralitas merupakan salah satu syarat penting untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang demokratis dan adil.

BACA JUGA:Operasi Mantap Brata Musi 2024 Berlanjut, Deteksi Setiap Potensi Gangguan Keamanan Jelang Pemilu 2024

Kades merupakan penyelenggara pemilu di tingkat desa. Oleh karena itu, netralitas Kepala Desa menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan pemilu dan pilkada.

Dengan deklarasi netralitas ini, para Kades berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam bentuk apapun. Mereka akan fokus pada tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan penyelenggara pemilu yang profesional.

Selain para Kades, deklarasi netralitas ini juga dihadiri para Forkopimda Kabupaten OKI, KPU, Bawaslu serta Organisasi Perangkat Daerah di OKI.

Hal ini menunjukkan bahwa deklarasi netralitas ini merupakan hal yang penting dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Tanggapan PT PLN Soal Warga yang Diminta Rp11 Juta untuk Biaya Pindah Tiang Listrik: Demi Kepentingan Umum

Para Kades yang berasal dari 18 Kecamatan di Kabupaten OKI ini, mendeklarasikan netralitas pada Pemilu 2024, di Pendopo Kabupaten, Kamis 11 Januari 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabupaten OKI, Arie Mulawarnan mengatakan, untuk ratusan Kades ini telah berkomitmen untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas melalui netralitas.

"Para Kades telah mengikrarkan untuk netralitas pada Pemilu 2024 ini," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH menyampaikan, deklarasi yang dilaksanakan oleh para kepala desa ini wujud komitmen dan tekad para kepala desa dalam mendukung Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: