Banner Pemprov

5 UMKM di OKI Segera Miliki Sertifikat Halal, Setiap Tahun Bertambah

5 UMKM di OKI Segera Miliki Sertifikat Halal, Setiap Tahun Bertambah

UMKM tahu di Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

5 UMKM di OKI Segera Miliki Sertifikat Halal, Setiap Tahun Bertambah

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 5 UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) segera miliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten OKI, H Suhaimi AP MSi melalui Assesor Manajemen Mutu Industri, Nurleli SSos, tahun ini pihaknya kembali memfasilitasi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal. 

"Tahun ini ada 5 UMKM yang mendapatkan sertifikat halal, untuk pemberkasannya yaitu persyaratan telah selesai. Jadi masih menunggu penertiban sertifikat halalnya," ujar Leli, kepada SUMEKS.CO, Senin 11 Mei 2026.

Diungkapkan Leli, dinasnya setiap tahun selalu ada UMKM yang difasilitasi mendapatkan sertifikat halal ini dengan alasan peminatnya atau usulan masih tinggi dalam mendapatkan sertifikat halal.

BACA JUGA:Hadir di Inabuyer 2026, Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Perkuat Peran Rest Area di JTTS Sebagai Ruang Ekonomi Lokal, Hutama Karya Hidupkan UMKM di Sumatera

"Mengenai mendapatkan sertifikat halal ini tidak begitu terkendala yakni UMKM menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan seperti NIB dan PIRT," jelasnya. 

Adapun 5 UMKM yang akan mendapatkan sertifikat halal tahun ini adalah UMKM tahu di Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya. Lalu UMKM tempe di Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya juga. 

Selanjutnya, ada UMKM keripik ubi di Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk. UMKM basreng di Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya dan UMKM kue kering di Kecamatan Mesuji. 

"Semua UMKM ini memang sudah lama butuh sertifikat halal guna menunjang dalam penjualan produksi mereka," kata Leli. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Merek Popblak kepada Pelaku UMKM

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong UMKM OKI Naik Kelas Lewat Perseroan Perorangan

Seperti UMKM tahu dan tempe sertifikat halal sangat diperlukan untuk bisa memasok produk mereka ke dapur MBG. Dimana dapur MBG bisa memasok produk yang ada sertifikat halalnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: