Banner Pemprov

Diduga Gegara Utang Rp 100 Ribu, 2 Pria di Ogan Ilir Saling Tusuk, 1 Meninggal, 1 Sekarat di RSMH Palembang

Diduga Gegara Utang Rp 100 Ribu, 2 Pria di Ogan Ilir Saling Tusuk, 1 Meninggal, 1 Sekarat di RSMH Palembang

Personel Polsek Indralaya mendatangi TKP, untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Warga Desa Penyandingan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, dihebohkan dengan peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu, 31 Mei 2026.

Betapa tidak, dua orang pria di desa tersebut terlibat saling tusuk dan bersimbah darah. Bahkan, satu diantaranya meninggal dunia di tempat dan satunya lagi dilarikan ke RSMH Palembang.

Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, S.H, M.H, menerangkan, kedua pria yang bertikai tersebut yakni AN, 26 tahun, warga Dusun 3 Desa Sudimampir, serta WA, 50 tahun, warga Desa Penyandingan.

"Untuk korban meninggal yakni AN, sedangkan WA saat ini sedang dirawat intensif di RSMH Palembang," ujarnya, Senin, 1 Juni 2026.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang Hasil Penjualan Voucher, Pelaku Diamankan

BACA JUGA:Kapolsek Indralaya Pimpin Langsung Pengaturan Kendaraan yang Menumpuk di SPBU, Antisipasi Kemacetan

Menurut Kapolsek, peristiwa tersebut berawal dari korban yang datang ke rumah keluarganya di Desa Penyandingan untuk silahturahmi.

Lalu pada saat itu, korban bertemu dengan pelaku WA. Saat kedua belah pihak bertemu, pelaku menagih utang kepada korban sebesar Rp 100.000.

"Namun berdasarkan keterangan korban, utang tersebut sebesar Rp. 50.000. Sehingga, terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku," terangnya.

Pada saat keduanya cekcok mulut, datanglah seorang saksi bernama Feriyansyah untuk melerai. Keduanya pun, lalu pulang ke rumah masing-masing.

BACA JUGA:Antisipasi Tindakan Curanmor di Lokasi Keramaian, Polsek Indralaya Intensifkan Patroli Hunting di Pasar Malam

BACA JUGA:Bocah 7 Tahun di Sukaraja Baru Ogan Ilir Tenggelam di Kolam Bekas Galian, Polsek Indralaya Datangi TKP

"Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku mendatangi korban ke Desa Sudimampir, sehingga terjadilah keributan yang mengakibatkan masing-masing kedua belah pihak mengalami luka," paparnya.

Korban AN meninggal dunia, setelah mengalami luka robek di dada sebelah kanan dan luka di bahu sebelah kanan. Sedangkan, pelaku WA mengalami kritis dengan luka di ulu hati dan dada kiri bawah ketiak.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait