Diduga Jadi Korban Malapraktik, Begini Nasib Pria di Palembang Usai Dirawat Sakit Diare
Korban (kiri) bersama kuasa hukumnya Titis Rachmawati menunjukkan tangan sebelah kiri yang mengalami cacat permanen setelah membusuk usai dirawat sakit diare. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Dianggap Lalai dan Malapraktik, Keluarga Pasien Layangkan Somasi ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang
Kemudian pada tanggal 12 Desember 2023, Petrus bersedia dioperasi untuk melakukan pengangkatan jaringan yang mati tersebut. Namun, pihak rumah sakit tidak menanggung biaya operasi.
“Membebankannya pada BPJS klien kami. Dan oleh pihak rumah sakit sampai hari ini hanya melakukan penggantian perban terhadap tangannya,” lanjut dia.
Terkait kasus ini, kuasa hukum korban juga melaporkan kasus tersebut Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Palembang dan MKEK IDI Jakarta.
Sementara, Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK saat dikonfirmasi terkait penanganan perkara tersebut membenarkan laporan adanya dugaan malapraktik.
BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Malapraktik di RSUP Moh Hoesin Palembang, Novel Suwa: Pasien Butuh Donor Darah
“Saat ini kita juga tengah berkoordinasi dengan MKEK. Untuk pemeriksaan terhadap tenaga medis, kita juga sudah meminta rekomendasi dari MKEK,” terangnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: