Diduga Jadi Korban Malapraktik, Begini Nasib Pria di Palembang Usai Dirawat Sakit Diare

Diduga Jadi Korban Malapraktik, Begini Nasib Pria di Palembang Usai Dirawat Sakit Diare

Korban (kiri) bersama kuasa hukumnya Titis Rachmawati menunjukkan tangan sebelah kiri yang mengalami cacat permanen setelah membusuk usai dirawat sakit diare. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga malapraktik, tangan sebelah kiri seorang pria di PALEMBANG mengalami cacat permanen setelah membusuk.

Itu setelah korban yang bernama Petrus (58) dirawat di salah satu rumah sakit di Palembang karena mengalami sakit diare.

Tak hanya membusuk, tangan korban juga mengalami kematian jaringan atau pembusukan diduga usai menerima infus pada tangannya.

Tak terima dengan dugaan tindakan malapraktik ini, korban bersama tim kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA dan Bayu Prasetya. Andrianata SH CLA, melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel.

BACA JUGA:Jadi Korban Dugaan Malapraktik Bidan, Makam Bayi di Desa Belanti Ogan Ilir Dibongkar Forensik

Korban melaporkan rumah sakit tersebut pada tanggal 21 Desember 2023 lalu dan kini perkaranya dalam pemeriksaan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Rabu 10 Januari 2024 sore, korban dan tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan pertama penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Titis mengatakan, dugaan malapratik tersebut bermula saat kliennya datang ke rumah sakit untuk berobat diare pada 1 Desember 2023.

“Kemudian menjalani rawat inap hingga 6 Desember 2023. Selama dirawat tangannya diinfus. Pada hari kedua, tangan klien kami mulai mengalami kehitaman, namun dokter rumah sakit belum memberikan penjelasan penyebab ada kematian jaringan itu,” kata Titis kepada awak media di Polda Sumsel.

BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Malapraktik Usus Buntu, Manajemen RSUP Mohammad Hoesin Angkat Bicara

Lalu, kliennya pada tanggal 6 Desember 2023 pulang dan hingga kunjungan kedua juga belum menerima keterangan terkait penyebab kematian jaringan dari pihak rumah sakit.

“Sakit diarenya sembuh, klien kami minta untuk pulang pada tanggal 6 Desember karena ada pekerjaan. Saat itu sempat bertanya kepada dokter apakah diperbolehkan pulang atau tidak,” beber Titis.

Tak lama, kliennya Petrus mendatangi kembali rumah sakit untuk menemui dokter bedah.

“Dijelaskan dokter, bahwa kondisi tangan klien kami adalah kematian jaringan dan disarankan operasi. Lalu pulang untuk meminta pendapat keluarga,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: