Pemkab Ogan Ilir Sebut Belum Berikan Izin Lokasi Penangkaran Kera PT Simians Medica

Pemkab Ogan Ilir Sebut Belum Berikan Izin Lokasi Penangkaran Kera PT Simians Medica

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, M Thahir Ritonga, saat menerima massa aksi unjuk rasa terkait izin penangkaran kera PT Simian Medica, baru-baru ini. --

Sebelumnya, ratusan orang yang berasal dari Pemuda Pancasila, menolak berdirinya PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman. 

BACA JUGA:Upaya Penyelesaian Permasalahan yang Dihadapi Pelaku Usaha, DPMPTSP Ogan Ilir Gelar Rapat Fasilitasi

Penolakan tersebut disampaikan Pemuda Panasila di Kantor Bupati Ogan Ilir di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan Ilir, Sonedi Ariansyah, alasan penolakan ini lantaran PT Simians Medica ini bergerak di bidang penangkaran monyet. 

"Dikhawatirkan, dengan adanya penangkaran monyet ini akan menyebarkan virus dan penyakit," sebutnya saat aksi solidaritas di Kantor Bupati Ogan Ilir.

BACA JUGA:PT Hutama Karya Terima Penghargaan Kontribusi PBB Tertinggi dari Pemkab Ogan Ilir, Nilainya Fantastis Banget!

Ditambahkan Sonedi, lokasi berdirinya perusahaan PT Simians Medica ini terletak di dekat pemukiman warga Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman. 

"Tak hanya dekat dengan pemukiman warga, PT Simians Medica ini juga terlalu dekat dengan lembaga pendidikan," lanjutnya. 

Yang juga menjadi perhatian Pemuda Pancasila, yakni, belum adanya sosialisasi, pemberitahuan, dan permintaan izin kepada masyarakat terkait pembangunan perusahaan ini. 

BACA JUGA:Sejumlah Wilayah Masuk Daerah Rawan Banjir, Pemkab Ogan Ilir Lakukan Simulasi Penyelamatan Korban Tenggelam

"Untuk itu, kami mendesak kepada Pemkab Ogan Ilir supaya menghentikan pembangunan PT Simians Medica di Kecamatan Payaraman ini," desaknya.

Kemudian, kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, supaya tidak mengeluarkan izin usaha kepada PT Simians Medica. 

"Dan kepada Dinas Lingkungan Hidup supaya tidak mengeluarkan izin analisis dampak lingkungan atau Amdal PT Simians Medica ini," tegasnya.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: