LKPD Ogan Ilir Tahun 2024 Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Harapkan Jadi Motivasi Kepala OPD

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menerima LHP atas LKPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terhadap LKPD ini, merupakan untuk yang ke sekian kalinya. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Ogan Ilir sudah baik.
Terhadap opini WTP LKPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyambut antusias dan memberikan apresiasi yang sangat luar biasa terhadap seluruh perangkat daerah.
"Alhamdulillah, semoga ini dapat menjadi motivasi serta pertanggungjawaban dan juga rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK," ucap Panca.
BACA JUGA:Hadiri Haflah Milad ke-75 Ponpes Raudhatul Ulum Sakatiga, Bupati Ogan Ilir Berikan Apresiasi
BACA JUGA:Terima Audiensi Kepala BBPOM Palembang, Bupati Ogan Ilir Nyatakan Kesiapan Jalin Kolaborasi
Terhadap LHP yang baru saja disampaikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Panca meminta kepada perangkat daerah agar dapat segera menindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati.
"Sebagaimana rencana aksi yang sudah jelas dokumen apa yang diperlukan dan kapan akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Untuk diketahui, penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024, diterima Bupati Ogan Ilir pada 26 Mei 2025, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir didampingi Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, beserta para Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
BPK Perwakilan Provinsi Sumsel telah merampungkan pemeriksaan dan menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2024 dengan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Adapun LHP atas LKPD yang diserahkan pada kesempatan tersebut, yaitu, kepada Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten OKI, dan Kabupaten OKU Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: