Upaya Penyelesaian Permasalahan yang Dihadapi Pelaku Usaha, DPMPTSP Ogan Ilir Gelar Rapat Fasilitasi
Suasana rapat penyelesaian dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya, yang digelar DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OGAN ILIR, terus berupaya memenuhi target penanaman modal di Kabupaten OGAN ILIR.
Salah satu upaya yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir adalah, dengan menggelar rapat penyelesaian dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengungkapkan, bahwa DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir bertindak sebagai fasilitator bagi perusahaan yang menghadapi permasalahan dalam menjalankan usahanya.
"Makanya di dalam rapat ini kita juga mengundang stakeholder terkait sesuai dengan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha," katanya kepada SUMEKS.CO di ruang kerjanya, Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Prabumulih Gelar Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP
Dalam gelaran rapat fasilitasi ini, DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir juga mengundang Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Adapun jumlah pelaku usaha yang mengikuti rapat fasilitasi ini sebanyak 13 perusahaan," terangnya.
Para peserta mendapat pendampingan untuk mengatasi penyelesaian permasalahan yang sedang dialami dalam dunia usaha.
Adapun permasalahan yang banyak ditemui pelaku usaha, antara lain, izin lokasi, lahan belum diganti rugi yang biasanya di laporkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:PJ Bupati Muba Berikan Bantuan Alat Kerja Pada Pelaku Usaha Bengkel
"Makanya kami mengundang stakeholder terkait sesuai dengan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha," katanya lagi.
Melalui kegiatan ini, Santi berharap, seluruh peserta dapat mengkomunikasikan berbagai permasalahan terkait izin usahanya agar DPMPTSP dapat membantu memberikan pendampingan berbagai permasalahan pelaku usaha.
"Kita kan ada sistem OSS RBA (https://oss.go.id/panduan), yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: