PT Hutama Karya Terima Penghargaan Kontribusi PBB Tertinggi dari Pemkab Ogan Ilir, Nilainya Fantastis Banget!
BM Ruas Tol Palindra dan Inpra, Syamsul Rijal, saat menerima penghargaan kontribusi PBB tertinggi dari Pemkab Ogan Ilir, di acara Tax Gathering dan Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - PT Hutama Karya mendapatkan penghargaan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertinggi, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.
Penghargaan yang diterima PT Hutama Karya dari Pemkab Ogan Ilir tersebut melalui acara Tax Gathering dan Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023.
Penghargaan kontribusi PBB tertinggi yang diterima PT Hutama Karya ini, diserahkan Pemkab Ogan Ilir melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah.
Penghargaan kontribusi PBB tertinggi untuk PT Hutama Karya ini, diterima Branch Manager Ruas Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Inpra), Syamsul Rijal.
Penghargaan yang diberikan Pemkab Ogan Ilir kepada PT Hutama Karya ini, merupakan apresiasi kepada wajib pajak atas penyumbang pajak PBB terbesar di Tahun 2023.
Syamsul mengungkapkan, PT Hutama Karya sangat berterima kasih kepada Pemkab Ogan Ilir dan pihak terkait, atas seluruh apresiasi yang diberikan kepada PT Hutama Karya.
"Semoga menjadi dorongan atas peningkatan pelayanan dan administrasi taat pajak," ujarnya, Senin, 11 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, PT Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat tetap mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Kemudian, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
BACA JUGA:Lalu Lintas Libur Nataru di JTTS Diprediksi Melonjak, Ini Strategi Anti Macet dari Hutama Karya
"Serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," tutupnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Ilir, Merry Darmawati mengungkapkan, bahwa penghargaan yang diberikan ini merupakan apresiasi kepada para wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: