Jangan Asal Buang! Uang Koin Usang Ini Bisa Tukar dan Dijual, Harganya Tidak Mengecewakan

Jangan Asal Buang! Uang Koin Usang Ini Bisa Tukar dan Dijual, Harganya Tidak Mengecewakan

Uang koin atau uang logam bakal ditarik Bank Indonesia.--

BACA JUGA:Bikin Kaget! Uang Koin yang Paling Diburu Kolektor Ini Ternyata Berlapiskan Emas, Harganya Berlipat Ganda

3. Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran dan pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran. 

4. Pilih tanggal penukaran yang tersedia

5. Isi data mulai dari NIK-KTP, Nama, No telepon, dan email

6. Tulis jumlah keping uang rupiah logam yang akan ditukarkan

BACA JUGA:Gokil! Uang Koin Rp 100 Gambar Rumah Gadang Bisa Bikin Kaya Mendadak, Kok Bisa Ya?

7. Simpan bukti pemesanan penukaran yang rupiah logam tersebut

8. Saat melakukan penukaran pada tanggal yang telah ditetapkan, jangan lupa bawa uang rupiah yang akan ditukarkan serta diharapkan masyarakat telah memisahkan jenis uangnya.

Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu:

1.Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan:

BACA JUGA:WOW! Hari Ini, Uang Koin 1000 Rupiah Kelapa Sawit Dihargai Rp 20 Juta

2.Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Demikian informasi seputar uang logam yang sudah masuk kategori uang kuno tersebut. Bila anda masih menyimpan, baiknya jangan dibuang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: