Ketua Umum Gencar Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Dana PSBI, Desak KPK Periksa Anggota Komisi XI DPR RI
Ketua Umum Gencar Indonesia, Charma Afrianto, mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana sosial BI tanpa kompromi.--
JAKARTA, SUMEKS.CO – Ketua Umum DPP Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, SE, turut menyoroti dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Charma dengan tegas mendesak KPK untuk berani mengusut seluruh anggota Komisi XI DPR RI, termasuk dari daerah pemilihan Sumatera Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"KPK harus berani memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI, termasuk anggota Komisi XI dari Dapil Sumsel yang terindikasi turut terlibat dalam dugaan penyelewengan dana CSR. Jangan ada kompromi! Jika benar ada pelanggaran, semuanya harus diungkap tanpa terkecuali, termasuk Gubernur BI," ujar Charma dalam pernyataannya pada Minggu, 26 Januari 2025.
Charma juga mengingatkan KPK agar tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau narasi yang berupaya menghambat penyelidikan, seperti dalih "rahasia perbankan" yang kerap dijadikan tameng oleh pihak-pihak tertentu.
Ia pun menyindir pihak-pihak yang diduga memperlakukan dana sosial PSBI seolah-olah merupakan hak pribadi mereka.
"Mereka pikir dana sosial ini tidak akan terungkap ke publik atau masuk ke meja pemeriksaan KPK, sehingga mereka bebas menikmatinya. Apa mereka kira ini warisan nenek moyang mereka?" ujar Charma dengan nada tajam.
Lebih lanjut, Charma menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana sosial dan meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara terbuka.
"Tidak ada ruang untuk bersembunyi. Semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban," katanya.
KPK sendiri saat ini tengah mengusut dugaan penyelewengan dana program sosial BI yang diduga mengalir ke kantong-kantong anggota Komisi XI DPR RI.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana PSBI melalui yayasan yang direkomendasikan oleh para penyelenggara negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: