Jangan Asal Buang! Uang Koin Usang Ini Bisa Tukar dan Dijual, Harganya Tidak Mengecewakan

Jangan Asal Buang! Uang Koin Usang Ini Bisa Tukar dan Dijual, Harganya Tidak Mengecewakan

Uang koin atau uang logam bakal ditarik Bank Indonesia.--

SUMEKS.CO - Uang koin Rp 100, Rp 500 dan Rp 1.000 jangan asal buang, karena koin usang bisa ditukar atau dijual dengan nilai tidak mengecewakan. 

Untuk koin usang dengan nilai Rp 100 bergambar rumah gadang dan wayang, menjadi buruan para kolektor. 

Sudah dipastikan nilai koin usang Tahun Emisi (TE) 1978 satu ini tidak akan mengecewakan, ada yang menyebut nilainya sangat mahal. 

Sama dengan uang logam usang keluaran Bank Indonesia lainnya, secara fisik tidak ada yang istimewa dengan uang logam ini.

BACA JUGA:Punya Uang Koin Kuno Ini, Auto Jadi Sultan Gaes, Satu Koin Bisa Beli Motor

Namun, diperkirakan uang usang satu ini memiliki nilai fantastis, karena keterbatasan jumlahnya, sedangkan yang membutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti mahar pernikahan, cukup banyak. 

Sedangkan uang koin usang nilai Rp 1.000 bergambar kelapa sawit TE 1993 dan Rp 500 bergambar bunga melati TE 1991 dan 1997, resmi dicabut Bank Indonesia dari peredaran. 

Tiga uang logam ini juga jangan dibuang, sebab Bank Indonesia menerima penukaran uang ini mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033.

Penggantian atas uang rupiah logam yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.

BACA JUGA:Selain Uang Koin Rp100 Gambar Rumah Gadang, Uang Kertas Rp500 Juga Sedang Diburu Kolektor

Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. 

Cara penukaran ini dikutip dari laman resmi Bank Indonesia.

1. Sebelum menukar, masyarakat diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id

2. Setelah membuka laman PINTAR, kemudian pilihlah atau klik 'Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: