BIKIN WAS-WAS, KPK Terus Dalami Kasus Dana CSR Bank Indonesia (BI) Anggota Komisi XI Telah Diperiksa
BIKIN WAS-WAS, KPK Terus Dalami Kasus Dana CSR Bank Indonesia (BI) Anggota Komisi XI Telah Diperiksa --
KPK Terus Dalami Kasus Dana CSR Bank Indonesia (BI) Anggota Komisi XI Telah Diperiksa
Jakarta, sumeks.co- Apakah ada dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret nama beberapa anggota Komisi XI DPR RI?
Dana CSR seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial, bukan untuk kepentingan politik dan pribadi.
Makanya kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan tersebut.
Dua anggota DPR yang telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus ini adalah Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengurai aliran dana CSR BI dan memastikan apakah dana tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya atau tidak.
BACA JUGA:Diam-Diam KPK Tetapkan 2 Tersangka 'Garong' Duit Negara pada Dana CSR BI dan OJK
Pemanfaatan Dana CSR di Daerah Pemilihan
Satori, usai pemeriksaan, mengungkapkan bahwa dana CSR dari BI diberikan kepada semua anggota Komisi XI DPR RI.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing melalui berbagai program.
Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya diterima olehnya, melainkan oleh seluruh anggota Komisi XI.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori di Gedung KPK, 27 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: