Mantap! Dalami Aliran Uang Gratifikasi Kasus Pajak, KPP Pratama Ilir Timur Digeledah Kejati Sumsel

Mantap! Dalami Aliran Uang Gratifikasi Kasus Pajak, KPP Pratama Ilir Timur Digeledah Kejati Sumsel

Penggeledahan KPP Pratama Ilir Timur Palembang, di Jalan Kapten Arivai Gedung Keuangan Negara (samping kantor Gubernur Sumsel), berlansung Kamis, 16 November 2023.-Fadli-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan giat geledah sita di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang.

Penggeledahan KPP Pratama Ilir Timur Palembang, di Jalan Kapten Arivai  Gedung Keuangan Negara (samping kantor Gubernur Sumsel), berlansung Kamis, 16 November 2023.

Informasi yang dihimpun, selain melakukan giat geledah sita di KPP Pratama Ilir Timur Palembang, tim penyidik juga menyebar ke beberapa titik lokasi yang menjadi target penggeledahan.

Pantauan di KPP Pratama, meski dilaksanakan giat geledah sita oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, operasional terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan pajak tetap berlangsung.

BACA JUGA:Resmi Ditahan Kejati Sumsel, 3 Tersangka Korupsi Pajak Kucing-Kucingan dan Diam Seribu Bahasa ke Media

Sementara giat penggeledahan sekaligus penyitaan dokumen, dari informasi yang diterima dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi.

Pada penggeledahan di gedung KPP Pratama Ilir Timur Palembang, tim yang bergerak memeriksa beberapa dokumen terkait penyidikan dipimpin langsung oleh Koordinator Pidsus Kejati Sumsel Dr Noordien Kusumanegara SH MH.

Koordinator Pidsus Kejati Sumsel Dr Noordien Kusumanegara SH MH, tidak mau berkomentar banyak saat diwawancarai usai menggeledah gedung KPP Pratama Ilir Barat Palembang.

Dia hanya menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan telah berhasil menyita beberapa bundel berkas serta 1 unit perangkat elektronik CPU.

BACA JUGA: Dua Oknum Tersangka Korupsi Pajak Hadiri Panggilan Kejati Sumsel, Setelah Dua Kali Dipanggil

"Hanya beberapa bundel berkas dan 1 unit perangkat elektronik berupa CPU komputer, untuk lebih lengkapnya nanti langsung ke Penkum saja," singkat Dr Noordien Kusumanegara SH MH. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak dinaikkan status ke penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara ini telah menetapkan sebanyak 3 orang tersangka.

Yang mana 3 tersangka tersebut pada saat itu merupakan tiga orang oknum ASN pegawai pajak, meskipun saat ini telah dikenakan sangsi berupa pemecatan serta sangsi dibebastugaskan dari jabatan.

Tiga orang tersangka kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: