Cara Licik Panji Gumilang Lakukan TPPU Uang Yayasan Ponpes Al-Zaytun Bikin Kepala Geleng-Geleng

Cara Licik Panji Gumilang Lakukan TPPU Uang Yayasan Ponpes Al-Zaytun Bikin Kepala Geleng-Geleng

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kini telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. --

BACA JUGA:Tak Diberi Ampun! Meski Akui Tobat dan Bersalah, Mabes Polri Pastikan Panji Gumilang Tetap Diproses Hukum

Dimana, Mahfud MD mengungkap, pemerintah telah membekukan sedikitnya 145 dari 367 rekening milik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, dan pimpinannya Panji Gumilang. 

Dibekukannya rekening milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang ini, berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Rekening itu menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al-Zaytun dan Panji Gumilang," terangnya. 

Mahfud menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang dimaksudnya adalah diduga ada tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BACA JUGA:Disebut Sebagai Bapak Toleransi, Pendukung Minta Panji Gumilang Dikembalikan ke Al Zaytun

"Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri," katanya. 

Kemudian, Mahfud menyampaikan sesuatu yang lebih fantastis lagi. Dimana, pihaknya sudah melaporkan bahwa adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

"Yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya," sebutnya. 

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairunnisa, Alwidad, dan siapa lagi itu pokoknya 295 sertifikat," paparnya. 

BACA JUGA:Penyidikan TPPU dan Korupsi Panji Gumilang Berlanjut, Pekan Ini Penyidik Bakal Panggil 14 Saksi

Terkait Ponpes Al-Zaytun serta seluruh sekolah dan pesantrennya, Mahfud pastikan tidak akan ditindak ataupun dijatuhi sanksi. 

"Itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, namun akan terus berjalan dibina oleh Kementerian Agama," ujarnya. 

Akan tetapi, terhadap Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud menegaskan akan menyelesaikan tindak pidananya.

"Agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," tutupnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: