9 Perawatan Gigi yang Dicover BPJS Kesehatan, Berikut Cara Klaim

  9 Perawatan Gigi yang Dicover BPJS Kesehatan,  Berikut Cara Klaim

Ilustrasi--dok : sumeks.co

Karang gigi yang tidak dibersihkan dapat menjadi sarang bakteri hingga bisa memicu banyak penyakit lainnya. 

BACA JUGA:4 Cara Simpel Melihat Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Smartphone, Peserta Wajib Tahu

Karena itu, sangat penting untuk membersihkan karang gigi. Oleh BPJS Kesehatan karang gigi dapat dilakukan satu kali dalam setahun. ahun. 

Nah, itu dia sembilan perawatan gigi yang dicover oleh BPJS Kesehatan. Peserta tidak perlu mengeluarkan tambahan biaya saat mengalamai masalah pada gigi. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: