Mahasiswa Solo yang Gugat UU ke MK dan Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Ternyata Anak Kerabat Jokowi

Mahasiswa Solo yang Gugat UU ke MK dan Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Ternyata Anak Kerabat Jokowi

ternyata putra dari Boyamin Saiman yang merupakan kerabat Presiden RI, Joko Widodo.--

BACA JUGA:9 Hakim MK Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres, Bagaimana Nasib Gibran Rakabuming?

Atas keberhasilan keduanya tersebut netizen pun menilai, bahwa Almas Tsaqibirru dan Arkaan Wahyu merupakan orang yang paling berpengaruh di Republik Indonesia pada tahun 2023 ini. 

Karena peran keduanya membuat MK memutus Perkara Nomor 90 dan 91/PUU-XXI/202 dengan amar putusan, mengabulkan permohonan uji materiil syarat pendaftaran Capres-Cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman pada jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Perkara Nomor 90-91/PUU-XXI/2023 ini, sebenarnya tidak hanya sekadar membelokkan pertimbangan dan amar putusan, tetapi membalikkan 180 derajat amar putusan dari menolak menjadi mengabulkan, meski ditambah dengan embel-embel 'sebagian', sehingga menjadi 'mengabulkan sebagian'. 

Dikutip SUMEKS.CO dari unggahan akun Instagram @undercover.id, Selasa, 17 Oktober 2023, Almas Tsaqibirru dan Arkaan Wahyu, ternyata dua orang mahasiswa yang merupakan fans putra sulung Presiden RI, Joko Widodo. 

BACA JUGA:Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK, Ini Alasannya!

Kedua pemuda ini merupakan anak dari pengacara Boyamin Saiman yang merupakan salah satu kerabat Jokowi. Bahkan, berdasarkan podcast bocor alus tempo disebutkan Boyamin punya banyak urusan dengan Jokowi. 

Akun Instgram @undercover.id juga mengutip sebuah postingan Twitter milik akun @tn_arya yang diunggahnya. pada 17 Oktober 2023.

"MK beberapa kali menolak gugatan dr pakar2 yg kompeten, para pakar yg sebelum menggugat, udah melakukan riset dngn teliti dan yakin "objek" yg digugat ada masalah, nah ini org, ntah siapa, tiba2 menggugat, dan dikabulkan mk. AMAZING!!," tulis akun tersebut. 

Ada pula akun Twitter @kucingkagets menuliskan "Ribuan mahasiswa demo sampai berdarah2 menuntut pembatalan UU Cilaka, lah ini cukup 1 mahasiswa aja udah cukup utk ngerubah UU yg menentukan nasib seluruh rakyat Endonesa," tulisnya. 

BACA JUGA: Pendaftaran Capres-Cawapres, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahud Datangi KPU

Akun Instagram @undercover.id ini juga mengunggah dua potongan video yang menampilkan wawancara sejumlah awak media dengan sosok Almas Tsaqibirru di sebuah tempat. 

Awalnya, Almas mendapatkan pertanyaan dari awak media tentang hal ihwal gugatan yang dilayangkannya kepada MK, terkait batas minimal Capres dan Cawapres. 

Namun, ketika memberikan jawaban, awak media justru dibuat kaget oleh Almas. Karena, apa yang dijawab oleh Almas tidak nyambung sama sekali. Karena, Almas malah menyebut bahwa awal mulanya dirinya hanya mahasiswa magang di Kartika. 

"Saya dulu kan statusnya mahasiswa magang di Kartika, jadi banyak diskusi sama orang-orang disana juga. Ya banyak support juga, makasihlah," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: