Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Kian Kencang, Sutiyoso: Belum Mampu Urus Negara

Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Kian Kencang, Sutiyoso: Belum Mampu Urus Negara

Ilustrasi pemakzulan--

SUMEKS.CO - Desakan pemakzulan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka kian Kencang. Kali ini giliran  Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso beri komentar menohok.

Dalam video yang beredar luas di sosial media, Sabtu 25 April 2025, mantan gubernur DKI Jakarta itu menilai Wapres Gibran belum mampu mengurus negara.


Mantan Kepala BNN Sutiyoso dukung petisi pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI--

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso menyatakan persetujuannya terhadap langkah tersebut. 

Sutiyoso menilai, Gibran belum cukup mumpuni untuk mengemban tugas besar sebagai pemimpin negara sebesar Indonesia.

BACA JUGA:Isu Pemakzulan Gibran Rakabuming Makin Memanas, Konten Kreator Rosadi Jamani Turut Bersuara

BACA JUGA:Wapres Gibran di Ujung Tanduk? Desakan Pemakzulan Purnawirawan TNI Guncang Politik Pasca-Pilpres 2024 

Dalam video itu Sutiyoso dengan tegas menyampaikan kekhawatirannya.

Ia mengatakan, Gibran yang masih muda dan minim pengalaman dinilai belum siap untuk memikul tanggung jawab sebesar itu.

"Sutiyoso menyebutkan punya kekhawatiran yang sama. Negara ini terlalu besar untuk dipimpin oleh seseorang yang belum teruji secara matang di dunia politik dan pemerintahan," ujar narator video.

Dikatakan narator, jabatan negara, terutama di posisi setinggi Wakil Presiden, membutuhkan pengalaman, kematangan, serta rekam jejak kepemimpinan yang kuat.

BACA JUGA:UPDATE Justin Hubner Batal Turun Bela Wolverhampton yang Menang 3-0 vs Leicester City

BACA JUGA:Masuk Pot 3 Piala Dunia Timnas Indonesia U17 Bakal Bertemu Tim-tim Kuat Eropa

Sutiyoso mengungkapkan keprihatinannya atas langkah politik Gibran yang dinilai terlalu cepat melesat ke panggung nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait