LAGI! 1 Oknum LSM yang Diduga Peras Kepala Sekolah di OKU Timur Serahkan Diri

LAGI! 1 Oknum LSM yang Diduga Peras Kepala Sekolah di OKU Timur Serahkan Diri

Ratusan karangan bunga berjejer di sekitar Mapolres OKU Timur. --

BACA JUGA: Catat! Ini Besaran Subsidi dan Syarat Pasang Gigi Palsu Memakai BPJS Kesehatan

"Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun, Pasal 369 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun junto pasal 55, 56 KUHPidana ancaman hukuman 1/3 dari Pasal pokok," Kapolres.

Pasca Tangkap Oknum LSM Peras Sekolah, Mapolres OKU Timur Dibanjiri Papan Ucapan

Pasca menangkap oknum LSM karena diduga melakukan pemerasan terhadap sekolah di OKU Timur, Mapolres OKU Timur dibanjiri karangan bunga.

Karangan bunga tersebut datang dari para kepala sekolah, bahkan dari Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMK, SMK, SMP hingga SD di OKU Timur. 

BACA JUGA:Krim Paling Ampuh Mengatasi Flek Hitam, Cukup Beberapa Pekan Wajah Kembali Putih Bersih

Hingga Senin 16 Oktober 2023, terpantau ada ratusan karangan bunga berjejer di sekitar Mapolres OKU Timur. 

Ucapan selamat dam terima kasih tersebut karena apresiasi upaya Polres OKU Timur dalam  menangkap oknum LSM yang meresahkan mendapat apresiasi dari para sekolah di OKU Timur. 

Misalnya karangan bunga dari MKKS SMK OKU Timur mengirim karangan bunga tertulis "Selamat dan Sukses, terima kasih kepada Kapolres OKU Timur serta jajaran, atas ditangkapnya oknum LSM yag meresahkan," tulisan ucapan tersebut.

Banyaknya papan ucapan terima kasih tersebut, tersirat bahwa selama ini kepala sekolah sudah merasa resah akan ulah oknum LSM yang melakukan pemerasan terhadap sekolah.

BACA JUGA:Catatan Dari Buku ‘Restorasi Fungsi Pers, sebagai Media Kontrol Sosial dalam Perspektif Demokrasi’

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengaku memang sejak Minggu 15 Oktober sudah banyak papan ucapan berdatangan. 

"Kalau dilihat dari karangan bunga, kemungkinan aksi para pelaku tidak cuma satu kali ini. Tapi akan kita dalami lagi," kata Kapolres. 

Dia menghimbau, para kepala sekolah jika ada yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum LSM agar melapor ke Polres. Kapolres menegaskan akan menindak tegas yang meresahkan.

"Silakan lapor jika ada indikasi pemerasan," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: