Ternyata Palestina Mengakui Kemerdekaan Indonesia 1944, Soekarno Baru Membacakan Proklamasi Setahun Kemudian
Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia setahun sebelum Ir Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan.--
1. Adanya Pemerintahan yang Berdaulat
Tentu syarat ini sudah lama dipenuhi Palestina. Pemerintah tidak sama seperti negara dan tidak mewakili kepentingan negara dalam segala bidang.
Pemerintah inilah yang memperoleh kewenangan menata dan mengelola kehidupan bersama dan berupaya menciptakan kesejahteraan, keamanan, ketertiban bagi warganya.
2. Adanya wilayah
Syarat ini juga sudah jelas Palestina memiliki wilayah. Meski dari tahun ke tahun wilayah milik Palestina itu terus caplok Israel.
3. Adanya Warga Negara
Ada dua asas yang dipakai dalam penentuan Kewarganegaraan seseorang, yaitu asas ius soli yaitu menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggal atau kelahiran di suatu negara, adalah warga negara tersebut dan asa ius sanguinis yaitu menentukan warga negara negaranya berdasarkan keturunan atau pertalian darah.
4. Adanya Pengakuan
Pengakuan eksistensi suatu pemerintahan negara oleh negara tetangga atau negara lain, sangat penting dan merupakan kerelaan negara tersebut untuk mengakui suatu negara merdeka, pemerintahan yang sah dan berdaulat.
Palestina sudah mengantongi 82 persen pengakuan dari negara lain di dunia. Sehingga syarat ini juga sudah terpenuhi.
Dari 4 syarat itu Palestina sudah memenuhi semua. Meski sampai saat ini Palestina masih terlihat konflik berkepanjangan dengan Israel, yang terus menduduki wilayah Palestina. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: