Tak Diberi Ampun! Meski Akui Tobat dan Bersalah, Mabes Polri Pastikan Panji Gumilang Tetap Diproses Hukum

Tak Diberi Ampun! Meski Akui Tobat dan Bersalah, Mabes Polri Pastikan Panji Gumilang Tetap Diproses Hukum

--

2.Panji Gumilang berjanji menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang telah terjadi.

BACA JUGA:Seharusnya Dibebaskan pada 30 September 2023, Apa Kabar Kasus Panji Gumilang?

3.Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al-Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kemenag dan MUI.

4.Panji Gumilang bersedia mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua PP Muhammdiyah Anwar Abbas.

"Kita sudah dapat foto surat perjanjian yang ditandatangan PG (Panji Gumilang) dan MUI. Isinya ada 4 poin tentang perjanjian pertobatan Panji Gumilang," ujar Ruslan Abdul Gani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: