Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh!
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, kondisi barang bukti kapal tanker SPOB Dinar Jaya penampung BBM ilegal asal Muba. foto: kris/sumeks.co.--
Rachmad menyebut sudah menyampaikan ke pimpinan SKK Migas, supaya ngobrol dengan Kementerian ESDM dan Pertamina.
“Harganya itu disesuaikan,” sarannya.
Ketika Polri melakukan penertiban terhadap masyarakat penyulingan minyak ilegal, maka masyarakat pengebor juga dapat harga yang lebih baik dari Petro Muba.
“Jadi disparitas tidak terlalu tinggi,” imbuhnya.
Sebab, Polda Sumsel akan tetap melakukan penegakan hukum.
BACA JUGA:WOW! Diduga Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Meledak, Pj Bupati Himbau Warga Waspada
Kapolda Rachmad mengimbau masyarakat yang masih melakukan kegiatan ilegal ini untuk berhenti.
“Terutama di tempat penyulingan/masakan minyak ilegal, dan juga distribusinya,” pintanya.
Rachmad membeberkan, minyak hasil sulingan masyarakat ini berbahaya.
Dalam memenuhi kebutuhan konsumennya, pelaku menjual minyak itu tidak murni sulingan.
BACA JUGA:Kapolres Muratara Kembali Berikan Ultimatum Tegas Bagi Penyuling Minyak Ilegal yang Masih Beroperasi
“Tetapi oplosan minyak penyulingan dengan dari SPBU (BBM subsidi),” ungkapnya.
Perbandingannya 3:7. Misalnya 3 ton BBM subsidi dari Pertamina, dioplos dengan 7 ton BBM hasil penyulingan rakyat.
“Nah di situ sudah ada kerugian negara,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: