Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh!
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, kondisi barang bukti kapal tanker SPOB Dinar Jaya penampung BBM ilegal asal Muba. foto: kris/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Permintaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terbilang tinggi.
Tidak hanya untuk konsumen lokal Sumatera Selatan (Sumsel).
Tapi sudah antarprovinsi, dan antarpulau sampai ke Pulau Kalimantan.
“Dari tujuh truk tangki modifikasi yang diamankan Ditreskrimsus, enam truk di antaranya hendak menuju Provinsi Lampung,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Saat meninjau barang bukti kapal tanker SPOB Dinar Jaya, yang dititipsandarkan di dermaga PT Dewa Lautan Energy, Jl Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Palembang, Sabtu, 23 September 2023 pagi.
Kapal tanker SPOB Dinar Jaya penampung BBM ilegal asal Muba itu, sebelumnya diamankan dari tepian Sungai Musi, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis, 21 Septmber 2023 dini hari.
“Saat penggerebekan, nakhoda dan awal kapalnya sudah kabur. Namun identitas nakhodanya sudah diketahui,” sebutnya
Kapolda didampingi Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, dan Kasubdit IV/Tipidter AKBP Tito Dani ST MH.
Pada kapal itu, terpasang plang putih bertuliskan PT Teladan Makmur Jaya.
“Dimana pemilik kapalnya ini?” tanya Kapolda kepada Putu.
“Kalau kantornya di Semarang, Jenderal,” jawab Putu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: