Letkol Asal Muara Enim Bisa Kena Pasal Sajam Seperti ‘Brimob’ di Baturaja, Pisau Komando Dibeli di Pasar Senen
Letkol gadungan asal Muara Enim bisa kena pasal senjata tajam (sajam) seperti oknum Brimob palsu di kota Baturaja. foto: dok/sumeks.co.--
Majelis hakim pengadilan negeri Baturaja akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun, 6 bulan penjara.
Risky, terlihat gagah mengenakan seragam Brimob Polri berwarna biru gelap.
Di pinggangnya, tergantung seperti pistol jenis FN.
Namun ternyata setelah ditangkap anggota Polsek Baturaja Timur dan Propam Polres OKU diketahui Risky anggota Brimob gadungan.
Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang dimodifikasi gagang pistol FN.
“Ditahan atas kepemilikan sajam,” tegas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain, Jumat 17 Maret 2023.
Dikatakan, tersangka Brimob gadungan itu diamankan beberapa hari lalu.
Berawal dari laporan warga yang diancam oknum anggota Polri, saat berselisih paham dengannya.
Saat itu warga itu sedang mengendarai sepeda motor.
Terserempet truk yang hendak masuk ke pool kendaraan di Desa Pusar.
Informasinya pelaku mengawal truk tersebut.
Warga itu tidak terima, tetap menunggu di depan pool kendaraan. Keluarlah Risky, menemui hingga terjadi cekcok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: