Polda Lampung Sita Indomaret Milik Selebgram Adelia di Plaju Palembang, 4 Hari Sudah Tak Layani Pembeli

Polda Lampung Sita Indomaret Milik Selebgram Adelia di Plaju Palembang, 4 Hari Sudah Tak Layani Pembeli

Indomaret milik Adelia yang dipasang garis polisi dan digembok oleh penyidik Ditres Narkoba Polda Lampung. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Karena Kasus Narkoba Miliki Bangunan Indomaret?

APS diketahui sebelumnya diamankan Polda Lampung karena keterkaitannya dengan jaringan narkoba internasional.

Setelah membawa barang bukti baru yang diambil dari dalam rumah, petugas langsung memasang garis polisi di pintu rumah depan dan sepanjang pagar rumah APS yang berada di Jalan Catur, E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan orang tua APS.

Setelah melakukan penggeledahan, aparat Ditres Narkoba Polda Lampung juga mematikan listrik rumah dan memasang garis polisi.

BACA JUGA:Begini Penampakan Mobil-Mobil Mewah Milik Selebgram Palembang yang Disita di Polda Lampung

Tim dari Ditres Narkoba Polda Lampung kembali mendatangi rumah Selebgram Palembang berinisial APS yang berada di Jalan Catur, Blok E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Dari pantauan SUMEKS.CO di depan rumah APS, tim gabungan Polda Lampung di-backup Polda Sumsel datang ke rumah pada Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Bahkan, Ketua RT setempat juga hadir langsung ke rumah atas panggilan penyidik termasuk orang tua dari APS.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: