Begini Penampakan Mobil-Mobil Mewah Milik Selebgram Palembang yang Disita di Polda Lampung

Begini Penampakan Mobil-Mobil Mewah Milik Selebgram Palembang yang Disita di Polda Lampung

Barang bukti mobil mewah yang disita dari kediaman APS di Palembang, Sabtu lalu. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditres Narkoba Polda Lampung menyita sejumlah mobil mewah milik Adelia Putri Salma atau APS, Selebgram Palembang.

Barang bukti tersebut diamankan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah APS pada Sabtu 26 Agustus 2023 lalu.

Mobil-mobil yang disita yakni di antaranya Jaguar, Toyota Alphard, Mercedes-Benz, BMW, Pajero Sport dan Toyota Innova.

Mobil-mobil mewah itu dijejer dan diamankan di halaman Mapolda Lampung.

BACA JUGA:Polda Lampung Tangkap Selebgram Asal Palembang saat Berada di Klinik Kecantikan, Kasusnya?

Diketahui, APS diamankan petugas saat berada di sebuah Klinik Kecantikan di Jalan Basuki Rahmat Palembang bersama sopir pribadinya lantaran terkait kasus narkoba jaringan internasional.

Petugas langsung mendatangi rumah APS dan menyita dan membawa barang bukti berupa barang bergerak seperti mobil mewah dan barang tak bergerak berupa rumah, tanah dan bangunan Indomaret yang berada di Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Dari pantauan SUMEKS.CO Selasa 29 Agustus 2023, rumah milik APS yang berada di Jalan Catur, Blok E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang tampak sepi.

Tidak ditemukan garis polisi di rumah yang bercat warna kombinasi hijau tua dan hijau muda itu.

BACA JUGA:Rumah Selebgram Palembang Digeledah Polda Lampung Disaksikan Bapak Ketua RT, Jaringan Narkoba Internasional?

Kedua pintu pagar tampak tertutup rapat dan terkunci. Lampu di halaman rumah tampak menyala dan ada dua titik Kamera CCTV dipasang di sudut rumah.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi rumah juga banyak yang tidak mengetahui persis apa profesi APS yang belum setahun berdomisili di kawasan perumahan elit yang hanya berjarak belasan meter dari Palembang Square (PS) Mall itu.

“Ya, sejumlah barang yang diamankan berupa barang bergerak dan tidak bergerak,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya SIK MH, Selasa 29 Agustus 2023 dikutip dari sumateraekspres.id.

Dia menjelaskan barang bukti yang disita seperti mobil, rumah, bangunan Indomaret yang berada di Jalan A Yani, Seberang Ulu I Palembang dan lain-lain. Namun sayangnya, Kombes Erlin masih belum bersedia merincinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: