Letkol Asal Muara Enim Kena Pasal Penipuan Terancam 4 Tahun, Brimob Kawal Truk di Baturaja Divonis 1,5 Tahun
Letkol asal Muara Enim kena pasal penipuan terancam 4 tahun penjara, sedangkan brimob gadungan (foto di bawah) kawal truk di baturaja divonis 1,5 tahun. foto: dok/sumeks.co. --
Lengkap sama pistol korek api ‘bareta’ yang selalu setia menemaninya.
Rahman Nudin tampak cupu. Tak banyak kata tercetus dari mulutnya.
“Sudah ada 2 korban tersangka RN (Rahman Nudin),” jelas Kasat Reskrim Kompol Hadi Kristanto.
Modusnya tersangka RN menawarkan bisa mengurusi sertifikat, mutasi dan sebagainya.
Aksi dimulai Maret 2023 lalu, kedua korban sudah menyerahkan uang sebagai DP.
Tapi selama 4 bulan tak kunjung ada kejelasan.
“Kerugian kedua korban sekitar Rp38 juta, masih terus kita dalami kasusnya,” ujar Kompol Hadi.
Bagi para korban yang masih ada diluar sana supaya segera melapor ke Polres Metro Depok.
Ya Rahman Nudin, baru berusia 36 tahun, dia sudah menyandang pangkat letnal kolonel (letkol).
Pria asal Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim itu mengaku anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Selain modal seragam TNI lengkap berikut atributnya, Rahman juga membawa sangkur dan pistol korek api.
Namun perwira menengah (pamen) TNI itu, tiba-tiba ditangkap bintara TNI, Serda Hery dari Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Kota Depok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: