Letkol Asal Muara Enim Kena Pasal Penipuan Terancam 4 Tahun, Brimob Kawal Truk di Baturaja Divonis 1,5 Tahun
Letkol asal Muara Enim kena pasal penipuan terancam 4 tahun penjara, sedangkan brimob gadungan (foto di bawah) kawal truk di baturaja divonis 1,5 tahun. foto: dok/sumeks.co. --
“Namanya Rahman Nudin, dimana ketika diperiksa mengaku warga Muara Enim,” kata Putu, Sabtu (16/9). Hanya saja karena yang menanganinya kemudian Pomdam Jaya dan Polres Kota Depok, maka pihaknya tidak tahu persis data dan kabar selanjutnya.
Namun memang benar, pelaku saat ditangkap menggunakan atribut seragam TNI-AD berpangkat letkol.
“Jangan berani-berani menyalahgunakan atribut TNI dan mengaku sebagai TNI, apalagi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” imbau Putu.
Brimob Gadungan Kawal Truk
Risky, terlihat gagah mengenakan seragam Brimob Polri berwarna biru gelap.
Di pinggangnya, tergantung seperti pistol jenis FN.
Namun ternyata setelah ditangkap anggota Polsek Baturaja Timur dan Propam Polres OKU diketahui Risky anggota Brimob gadungan.
Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang dimodifikasi gagang pistol FN.
“Ditahan atas kepemilikan sajam,” tegas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain, Jumat 17 Maret 2023.
Dikatakan, tersangka Brimob gadungan itu diamankan beberapa hari lalu.
Berawal dari laporan warga yang diancam oknum anggota Polri, saat berselisih paham dengannya.
Saat itu warga itu sedang mengendarai sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: