Tok, Lina Mukherjee Dihukum 2 Tahun Penjara, Selebgram Makan Kriuk Babi Nyatakan Pikir-Pikir

 Tok, Lina Mukherjee Dihukum 2 Tahun Penjara, Selebgram Makan Kriuk Babi Nyatakan Pikir-Pikir

Lina Mukherjee saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa, 19 September 2023.-Fadli-

BACA JUGA:Selain Menistakan Agama, Pelapor Ungkap Efek Konten Lina Mukherjee Anak Tetangga Minta Belikan Kriuk Babi

Atas laporan itu, Selebgram Lina Mukherjee pun sempat datang ke Palembang guna memenuhi panggilan Penyidik Polda Sumsel.

Sebelum akhirnya, Influencer yang dikenal sebagai konten kreator soal selebritis India ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: