Tok, Lina Mukherjee Dihukum 2 Tahun Penjara, Selebgram Makan Kriuk Babi Nyatakan Pikir-Pikir

 Tok, Lina Mukherjee Dihukum 2 Tahun Penjara, Selebgram Makan Kriuk Babi Nyatakan Pikir-Pikir

Lina Mukherjee saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa, 19 September 2023.-Fadli-

BACA JUGA: Konten Makan Babi Kriuk Baca Bismillah, Lina Mukherjee Terancam 2 Tahun Penjara

Usai sidang, Lina Mukherjee mengaku akan berkoordinasi dahulu dengan pihak keluarga apakah nanti diterima atau mangajukan upaya hukum banding terhadap putusan pidana 2 tahun penjara tersebut.

"Aku nyatakan pikir-pikir ya, dan diberikan waktu tujuh hari maka dari itu mau koordinasi dahulu dengan pihak keluarga," singkat Lina Mukherjee.

Terpisah, Sapriadi Syamsuddin salah satu pelapor yang turut menyaksikan jalannya sidang mengaku menghormati penjatuhan vonis pidana dari majelis hakim.

"Namun kami berharap bukan hanya dari sisi ringan atau beratnya pidana yang dijatuhkan, hanya supaya kasus seperti ini bisa menjadi contoh dan efek jera bagi Selebgram atau publik figur lainnya," kata pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

BACA JUGA:Sidang Kasus Penistaan Agama Selebgram Lina Mukherjee Kembali Bergulir di PN Palembang, Hadirkan Tiga Saksi

Masih menurut Sapriadi, tolak ukur rasa keadilan itu dalam kasus ini sangat abstrak, terlebih dapat menimbulkan efek negatif kepada masyarakat.

Dia berharap, agar kasus yang menimpa Lina Mukherjee menjadi pelajaran bagi para konten kreator lainnya, dalam berkarya jangan sampai mencampur adukkan agama hingga menimbulkan keresahan di masyarakat terutama bagi yang beragama Islam

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu selebgram Lina Mukherjee membuat heboh dan menjadi sorotan publik, dengan membuat konten makan daging dan kriuk kulit babi sembari membaca bismillah.

Atas ulahnya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang warga Palembang ke Polda Sumsel lantaran mengunggah video tersebut disalah satu akun media sosial @lilumukerji.

BACA JUGA:5 Fakta Terungkap Dalam Sidang Perdana Selebgram Lina Mukherjee di PN Palembang, Nomor 3 Nggak Nyangka Banget

Video yang diunggah dan di posting Lina Mukherjee ini, berisi dirinya dengan sadar sebagai penganut agama Islam sengaja memakan kulit babi yang dilarang oleh agama Islam.

Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, karena rasa ingin tahu.

Bahkan, dalam videonya Lina Mukherjee juga tidak lupa membaca "Bismillah" sebelum akhirnya menyantap kulit dan daging hewan yang diharamkan dalam agama Islam.

Karena dinilai telah menistakan agama Islam, hingga akhirnya seorang warga Palembang pun murka melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: