Pistol Korek Api Letkol Intelijen Rahman Temani Sepak Terjangnya Selama 2 Tahun dari Muara Enim ke Pulau Jawa

Pistol Korek Api Letkol Intelijen Rahman Temani Sepak Terjangnya Selama 2 Tahun dari Muara Enim ke Pulau Jawa

Pistol korek api menemani sepak terjang Letkol Intelijen TNI gadungan, Rahman Nurdin selama 2 tahun dari Muara Enim ke pula Jawa. foto: dok/sumeks.co.--

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Kejar Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir yang Tipu Sejumlah Wanita di Palembang

“Dari tangan pelaku, kami amankan sepucuk pistol korek api dan sangkur. Berikut seragam TNI-nya,” ulasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambung Totok, korban penipuannya baru satu orang. Yakni Syaiful Hidayat, dengan kerugian Rp38 juta. 

“Dari pengakuannya korbannya baru satu, mantan Camat Pancoran Mas,” imbuhnya.

Totok menyebut, pelaku sudah lebih dari dua tahun mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat letkol. Menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar. 

BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir Hipnotis dan Tipu Sejumlah Wanita di Palembang

“Perbuatan pelaku merupakan sebuah penghinaan terhadap TNI,” cetusnya.

Karena itu apabila masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan, diimbaunya agar segera melaporkan kepada Babinsa untuk mengetahui kebenarannya. 

“Segera berkoordinasi dengan babinsa, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Terpisah, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar SIP MIP, melalui Pasi Intel Kapten Kav I Putu Danu Dewa Bratha, membenarkan terkait adanya penangkapan TNI gadungan asal Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline 

“Namanya Rahman Nudin, dimana ketika diperiksa mengaku warga Muara Enim,” kata Putu, Sabtu (16/9). Hanya saja karena yang menanganinya kemudian Pomdam Jaya dan Polres Kota Depok, maka pihaknya tidak tahu persis data dan kabar selanjutnya.

Namun memang benar, pelaku saat ditangkap menggunakan atribut seragam TNI-AD berpangkat letkol.

“Jangan berani-berani menyalahgunakan atribut TNI dan mengaku sebagai TNI, apalagi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” imbau Putu. (*/way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: