IRT Asal Pagaralam Nyaris Jadi Korban Sindikat Perdagangan Orang Internasional, Diamankan Polda Sumsel
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK (tengah) saat menjelaskan kepada awak media terkait ungkap kasus TPPO. Foto: edho/sumeks.co --
BACA JUGA:IRT Tertangkap Kasus TPPO di Lubuklinggau, 40 Kali Salurkan Tenaga Kerja, Terancam 15 Tahun Penjara
"Kita akan mencari tahu apakah ini ada kaitan dengan sindikat internasional perdagangan orang," tutupnya.
Sementara, Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi SE mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman calon PMI ilegal.
"Dikirim dari Pagaralam menuju ke Malaysia melalui Dumai, Riau dan melintas melalui Palembang. Saat itu kita langsung berkoordinasi dengan Subdit PPA Polda Sumsel yang bergerak cepat dan berhasil mencegatnya di Jalinsum Babat Supat Muba," terang Salabi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: