Dulu Ada Fredy Budiman, Kini Ada Fredy Pratama Sandang Predikat Gembong Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia

Dulu Ada Fredy Budiman, Kini Ada Fredy Pratama Sandang Predikat Gembong Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia

Dulu ada fredy budiman, kini ada fredy pratama sandang predikat gembong sindikat narkoba terbesar di indonesia. foto: mabes polri/sumeks.co.--

BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tanah Abang PALI, Amankan 12 Motor dan 2 Mobil, Pemilik Kabur?

13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

Para tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar. *

BACA JUGA:Sales Mobil Ternyata Agen Sindikat Sabu Internasional Masuk Lewat Aceh, Bekerja Terima Perintah Lewat Telepon

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: