Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tanah Abang PALI, Amankan 12 Motor dan 2 Mobil, Pemilik Kabur?

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tanah Abang PALI, Amankan 12 Motor dan 2 Mobil, Pemilik Kabur?

Arena judi sabung ayam di Tanah Abang, Kabupaten PALI yang digerebek petugas. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Penggerebekan ini dilakukan usai Polsek Tanah Abang, Polres PALI menerima aduan dari masyarakat, bahwa hampir dua bulan aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung, dan telah meresahkan warga.

Berdasarkan informasi itu aparat Polsek Tanah Abang langsung mendatangi lokasi perjudian sabung ayam yang tidak jauh dari lapangan bola kaki di wilayah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH MH menjelaskan, bahwa kegiatan judi sabung ayam itu diadakan oleh laki-laki berinisial IS, warga Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang.

BACA JUGA:Tim Gabungan Bongkar Judi Sabung Ayam Ditengah Hutan

"Di lokasi Perjudian sabung ayam terdapat gelanggang sabung ayam dan sangkar ayam berikut ayam dan alat untuk menentukan waktu setiap ronde saat perjudian sabung ayam berlangsung," katanya saat dikofirmasi Minggu 20 Agustus 2023.

Selain itu ada beberapa orang laki-laki dewasa, yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian sabung ayam ikut diamankan pihaknya pada saat pengerebekan tersebut berlangsung.

Meskipun demikian pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap beberapa orang tersebut, berdasarkan permohonan dari pihak keluarga, dan dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis setiap minggu selama proses lanjut.

"Ada 12 ekor ayam, 1 Jam dinding, buah langgang ayam, 6 sangkar ayam, 12 sepeda motor dan 2 unit mobil yang ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat penggerebekan," jelasnya.

BACA JUGA:Diam-diam Judi Sabung Ayam dan Bola Gelinding Masih Diminati Warga Ogan Ilir, Tapi Polisi Tak Tinggal Diam

Sedangkan untuk 12 sepeda motor dan 2 mobil telah dikembalikan kepada pemilik, dengan catatan sang Pemilik membawa bukti BPKB kendaraan sebagai tanda bukti milik mereka.

"Pada saat pengerebekan itu, kegiatan judi tarung ayam belum dimulai, mereka masih melakukan persiapan, dan mereka tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor," ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat di sekitar lokasi perjudian sabung ayam, agar memberitahu Polsek Tanah Abang jika terdapat perjudian yang meresahkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: