Bikin Geleng Kepala, Baru 6 Bulan FEC Sudah Banyak Makan Korban di Sumsel, 1 Kampung Rugi Sampai Rp7 Miliar

Bikin Geleng Kepala, Baru 6 Bulan FEC Sudah Banyak Makan Korban di Sumsel, 1 Kampung Rugi Sampai Rp7 Miliar

Bikin geleng kepala, baru 6 bulan FEC sudah banyak makan korban di sumsel, 1 kampung rugi sampai Rp7 miliar. foto: dok/sumeks.co. --

Jika ada alasan pihak FEC tidak dapat/belum bisa melakukan penarikan keuntungan karena belum bayar pajak, maka itu bohong besar.

Modusnya para mitra FEC biasanya diminta setor dana lagi untuk bayar pajak agar bisa tarik keuntungan.

“Itu tidak logis dan tidak ada hubungannya belum bayar pajak dengan kepentingan menarik keuntungan dari investasi,” cetusnya.

BACA JUGA:GEGER! PT FEC Shopping Indonesia Bikin Ribuan Mitranya Tepok Jidat, 6 Bulan Beroperasi Sudah Kena Sentil PAKI 

Orang-orang yang harus dipintai tanggung jawab hukum atau orang-orang yang ada dibalik FEC ini bisa saja dijerat dengan UU ITE dan atau UU TPPU (selain pidana Tipu Gelap dalam KUHP).

“Polisi harusnya sudah bisa melakukan tindakan hukum segera tanpa perlu menunggu laporan polisi dari korban terlebih dahulu atau tanpa perlu membuktikan adanya tindak pidana asalnya (predicate crime) terlebih dahulu (baca Putusan MK 77/2014),” paparnya.

Kata Ricky, kasus ini bukan delik aduan. Tapi delik biasa. Polisi dapat saja segera bergerak menindaklanjuti fenomena yang terjadi di ruang publik saat ini.

BACA JUGA:GEGER! PT FEC Shopping Indonesia Bikin Ribuan Mitranya Tepok Jidat, 6 Bulan Beroperasi Sudah Kena Sentil PAKI 

Terlebih kasus ini telah membuat gaduh di masyarakat. Jumlah korbannya pun terbilang banyak dan meluas sampai ke berbagai provinsi di Indonesia. (*/ril/air)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: