Anak Buah Dukun Slamet Tohari Banjarnegara Hanya Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Ternyata Korbannya Masih Hidup

Anak Buah Dukun Slamet Tohari Banjarnegara Hanya Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Ternyata Korbannya Masih Hidup

Anak buah dukun slamet banjarnegara hanya dihukum 3,5 tahun penjara, ternyata korbannya masih hidup. foto: dok/sumeks.co.--

“Uang harus ditaruh di kardus yang ada di ruangan itu," terangnya.

Biar tambah meyakinkan, korban lantas diajak buat semacam kesepakatan surat perjanjian yang dibuat di atas materai.

"Perjanjian bermaterai itu isinya, jika tidak berhasil (uang digandakan) maka uang itu buat saya kembali semua. Langsung tanda tangan di atas materai," ungkapnya.

Pria ini selamat, karena tetap berkaca kejadian massa lalu yang dibacanya.

BACA JUGA:Strategi Dukun Slamet Hilangkan Jejak, Bersihkan Semua Barang Milik Korban, Semua Dikubur Termasuk Kunci Mobil

BACA JUGA:Update Terbaru, Panijo Kaki Tangan Mbah Dukun Slamet Dikirim ke Polres Banjarnegara, Perannya Sangat Dominan 

Ada pemberitaan sudah lama bahwa kejadian di Magelang itu mirip, korban sadar Mbah Slamet ini tidak memiliki kemampuan pengganda uang. 

Pria tadi mengaku sangat curiga akan celaka(diracun) oleh Mbah Slamet. Firasatnya itu ternyata benar.

Alhasil, dia sama sekali tidak mau menyentuh apa saja makan atau minuman di tempat Slamet.

"Kronologinya waktu penagihan. Karena memang saya tidak menyangka akan sejauh itu,” jelasnya.

BACA JUGA:Strategi Dukun Slamet Hilangkan Jejak, Bersihkan Semua Barang Milik Korban, Semua Dikubur Termasuk Kunci Mobil

BACA JUGA:Update Terbaru, Panijo Kaki Tangan Mbah Dukun Slamet Dikirim ke Polres Banjarnegara, Perannya Sangat Dominan 

“Saya tetap belajar akan pemberitaan masa lalu di Magelang ‘kan mirip sama yang ini,” ungkapnya.

Menurut pria yang selamat itu bahwa dukun Slamet itu sebenarnya tidak punya kemampuan apa-apa. 

Yang punya kemampuan pintar bicara dan merayu itu adalah Budi. Kuncinya itu Budi. Dia yang membawa korban sampai mengantar ke lokasi," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: