Selain 3 Nama Pj Gubernur Sumsel Usulan DPRD, Kemendagri Bisa Mengusung 3 Nama Lain, Ini yang Santer Terdengar

Selain 3 Nama Pj Gubernur Sumsel Usulan DPRD, Kemendagri Bisa Mengusung 3 Nama Lain, Ini yang Santer Terdengar

Selain 3 nama pj gubernur sumsel usulan DPRD, Kemendagri bisa mengusung 3 nama lain. Tampak gubernur sumsel dan wakil bersama unsur pimpinan dewan. foto: humas pemprov sumsel/sumeks.co.--

Di usia jelang 47 tahun purnabakti lagi. Selanjutnya tiga tahun jeda, mengabdi lagi sebagai gubernur. 

BACA JUGA:Ngak Perlu Beli, Ternyata Alat Kontrasepsi Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek ke Faskes Terdekat

“Dan kalau Allah SWT menghendaki, jedanya tidak terlalu lama jelang Pemilu 2024. Selama amanah diberikan kepada saya dan Pak Mawardi,” tandasnya. 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf untuk khilaf dan salah dalam kata maupun perbuatan.

Evaluasi Berkala Pj

Untuk proses penggodokan nama Pj gubernur di pusat, tentu saja memperhatikan masa berakhirnya jabatan gubernur. 

Pemerintah prioritas dulu untuk 10 gubernur yang akan berakhir masa jabatannya September 2023 ini.

“Untuk beberapa Pj kepala daerah kemarin (tadi) sore sudah dilaksanakan sidang timn penilai akhir yang dipimpin langsung Pak Presiden,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan tadi malam.

BACA JUGA: Catat, Ini Biaya Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Terkait hasilnya, nama-nama Pj yang terpilih atau akan ditugaskan akan dituangkan dalam  Keppres. 

”Kita tunggu bersama Keppres itu karena Pj Kepala Daerah yang valid adalah yang nama dan daerahnya tercantum dalam Keppres,” tandasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, masa tugas Pj gubernur adalah sampai terpilihnya gubernur hasil pilkada serentak November 2024.

BACA JUGA:2 Poin Penting Hasil Uji Coba Perubahan Kelas BPJS Kesehatan, Ruang Rawat Kelas 3 Jadi Lebih Baik, Apa Itu?

Penjaringan nama-nama Pj dilakukan dengan sejumlah cara. Selain usulan pusat melalui kementerian/lembaga, ada juga masukan dari DPRD setempat. 

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sudah menerima usulan dari semua daerah yang kepala daerahnya akan berakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: bacakoran.co

Berita Terkait