Selain 3 Nama Pj Gubernur Sumsel Usulan DPRD, Kemendagri Bisa Mengusung 3 Nama Lain, Ini yang Santer Terdengar
Selain 3 nama pj gubernur sumsel usulan DPRD, Kemendagri bisa mengusung 3 nama lain. Tampak gubernur sumsel dan wakil bersama unsur pimpinan dewan. foto: humas pemprov sumsel/sumeks.co.--
Untuk nama-nama yang masuk, Tito menegaskan pihaknya belum bisa membeberkan itu.
Kinerja Pj gubernur akan dievaluasi berkala. Khususnya kerja-kerja prioritas pemerintah pusat. Seperti menekan inflasi.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Usulkan 3 Nama Pj Gubernur, Nama Mantan Pj Bupati Pali Masuk Dalam Usulan
Berkaca dari Pj kepala daerah yang lebih dulu ditunjuk, mereka yang tidak bekerja dengan baik sangat mungkin akan diganti.
“Makanya, kalau Pj bagi saya, dalam waktu misalnya tiga minggu berturut-turut tertinggi terus (inflasinya), akan saya ganti,’’ pungkas Tito.
Ada pun 10 gubernur yang berakhir jabatannya September 2023 yakni Gubernur Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Papua.
Kemudian, yang berakhir Oktober 2023, yakni Gubernur Sumsel dan Kalimantan Timur.
BACA JUGA:WOW! Diduga Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Meledak, Pj Bupati Himbau Warga Waspada
Sedangkan yang berakhir Desember 2023 yaitu Gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku dan Maluku Utara. (iol/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co