2 Poin Penting Hasil Uji Coba Perubahan Kelas BPJS Kesehatan, Ruang Rawat Kelas 3 Jadi Lebih Baik, Apa Itu?

2 Poin Penting Hasil Uji Coba Perubahan Kelas BPJS Kesehatan, Ruang Rawat Kelas 3 Jadi Lebih Baik, Apa Itu?

2 poin penting hasil uji coba perubahan kelas bpjs kesehatan, ruang rawat kelas 3 jadi lebih baik, apa itu? foto: @MoneyDuckIndonesia/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Ada 2 poin penting hasil uji coba perubahan kelas BPJS Kesehatan.

Dimana ruang rawat kelas 3 jadi lebih baik, apa itu?

Pertama, pelayanan kesehatan tidak terganggu dan Kedua, pendapatan RS tidak berkurang.

Diketahui, mulai 1 Januari 2025 BPJS akan menerapkan kelas rawat Inap Standar atau (KRIS). Bahkan ujicobanya sudah dilakukan di 10 rumah sakit (RS)

BACA JUGA:CEK! Ini 21 Proteksi Kesehatan yang tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Sering Dilakukan Anak Muda

Dimana sistem kelas 1 sampai 3 akan dihapus dan disamaratakan menjadi satu kelas.

Hingga saat ini sudah ada 10 rumah sakit yang melakukan uji coba diantaranya di RSUP Kariadi Semarang dan RSUP Surakarta. 

Dijelaskan Siti Nadia Tarmizi, penerapan KRIS, katanya, sebatas menstandarisasi ruang rawat inap kelas 3 BPJS Kesehatan di tiap rumah sakit.

Kelas 3, akan memiliki fasilitas yang lebih baik. 

BACA JUGA:Permudah Pekerja Dapatkan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan PT SRCIS

“Pendingin ruangan hingga kamar mandi di dalam,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan itu.

Dante Saksono, Wakil Menteri Kesehatan bahkan mengatakan, hasil uji coba penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan di ruang rawat inap sangat positif.

Pelayanan kesehatan tidak terganggu dan pendapatan RS tidak berkurang.

Perubahan kelas BPJS juga dibahas akun TikTok @MoneyDuckIndonesia yang menanyakan apakah perubahan ini merugikan atau menguntungkan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: