Nah Lho! Bawaslu OKI Larang Kampanye Gunakan Fasilitas Umum, Kecuali Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan
Alat peraga kampanye yang telah dipasang di Jalan Letnan Yusuf Singadekane Kelurahan Jua-jua Kayuagung. --
BACA JUGA:Program Studi Teknik Informatika Universitas Bina Darma Palembang Adakan Workshop Microlearning
Tak jarang spanduk Bakal Calon Legislatif baik untuk DPRD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dari berbagai partai politik terpajang atau terpampang di sejumlah titik titik jalan strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat.
"Untuk saat ini di Kabupaten OKI khususnya di Kayuagung untuk spanduk berupa APK memang sudah ada yang pasang dan rata rata di pinggir jalan protokol yang strategis," jelasnya.
Romi menyebut, untuk APK masih belum terlalu ramai yang pasang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: