Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Ilir Timur I Palembang Berjalan Lancar
Proses penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di tingkat PPK Ilir Timur I.-Tejo/Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota PALEMBANG Tahun 2024 di tingkat Kecamatan Ilir Timur I, PALEMBANG, berjalan lancar dan tertib.
Proses penghitungan suara ini dimulai pada 28 November 2024 dan dijadwalkan selesai pada 3 Desember 2024, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ilir Timur I, Alpian, menjelaskan bahwa pada rapat pleno hari ini, penghitungan dilakukan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Hari ini kita fokus pada penghitungan suara untuk tingkat provinsi, yakni gubernur dan wakil gubernur. Ada 11 kelurahan yang kami proses dalam penghitungan ini," ungkap Alpian di sela-sela rapat pleno yang berlangsung di kantor PPK Ilir Timur I, Jumat 29 November 2024.
BACA JUGA: Diduga Dendam, Warga Talang Kelapa Banyuasin Kehilangan Nyawa, Keluraga Minta Pelaku Dihukum Mati
BACA JUGA:Sunway Medical Centre Penang Tawarkan Promo Menarik Bagi Warga Palembang
Sebanyak 182 kota suara dari 91 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 11 Kelurahan sudah tiba di PPK Ilir Timur I Palembang.
Hingga sore hari pukul 16.00 WIB, proses penghitungan di kecamatan Ilir Timur I telah mencapai 7 kelurahan yang selesai dihitung.
Kelurahan yang sudah menyelesaikan penghitungan suara tersebut antara lain Kelurahan 18 Ilir, 16 Ilir, 13 Ilir, 14 Ilir, 15 Ilir, 17 Ilir, dan 23 Ilir. Sementara itu, penghitungan untuk empat kelurahan lainnya masih berlangsung, yaitu Kelurahan 20 Ilir IV, 20 Ilir I, Sungai Pangeran, dan Ke0andean Baru.
"Untuk penghitungan suara di kelurahan lainnya, Insya Allah malam ini akan selesai. Kami optimis semua proses ini dapat rampung tepat waktu," tambah Alpian dengan penuh harapan.
BACA JUGA: Polres OKI Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Kecamatan Perairan
BACA JUGA:Berikut Artis Pemenang Pilkada 2024 Versi Penghitungan Cepat Sementara, Nomor 4 Sempat Diremehkan
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU, penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan selesai pada 29 November 2024.
Setelah itu, pada hari berikutnya, tepatnya pada 30 November 2024, akan dimulai penghitungan suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: