Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Ilir Timur I Palembang Berjalan Lancar
Proses penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di tingkat PPK Ilir Timur I.-Tejo/Sumeks.co-
Rapat pleno terbuka yang digelar di kecamatan Ilir Timur I dilaksanakan dengan transparansi penuh dan melibatkan pengawas dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan saksi dari setiap pasangan calon.
Setiap hasil penghitungan suara dicatat dan diumumkan di depan publik untuk memastikan tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan dalam proses penghitungan.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Paparkan Rencana APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD
BACA JUGA:Review Keunggulan OPPO Find X8: Kamera 50MP dan Desain Premium dengan Gorilla Glass 7i
Setelah seluruh penghitungan di tingkat kecamatan selesai, hasil rekapitulasi akan dikirimkan ke KPU Kota Palembang untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut sebelum disampaikan kepada KPU Provinsi.
Penghitungan ini merupakan bagian dari tahapan yang lebih besar dalam proses Pemilu 2024, yang secara keseluruhan dijadwalkan akan selesai pada 3 Desember 2024.
Alpian, yang juga menjabat sebagai Ketua PPK Ilir Timur I, mengungkapkan keyakinannya bahwa seluruh proses penghitungan suara di wilayah kecamatan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
"Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan agar tidak ada gangguan dalam penghitungan suara. Masyarakat juga kami imbau untuk terus menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran proses ini," ujarnya.
Alpian juga menegaskan bahwa meskipun penghitungan suara dilakukan secara manual di tingkat kelurahan dan kecamatan, semua pihak yang terlibat selalu mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan oleh KPU, guna menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilu.
Masyarakat di Kecamatan Ilir Timur I Palembang pun menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti perkembangan proses penghitungan suara ini.
Para saksi dari masing-masing pasangan calon juga terus mengawasi jalannya penghitungan di setiap kelurahan, guna memastikan setiap suara dihitung dengan tepat.
Menurut Alpian, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan diperkirakan akan selesai pada tanggal 30 November 2024, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.
BACA JUGA:Emosi Orang Tua, Kunci Pembentukan Karakter Anak: Ikuti Webinar Gratis dari Indibiz Sumatera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: