Rutan Prabumulih dan KPU Gelar Bimbingan Teknis KPPS untuk Pilkada 2024

Rutan Prabumulih dan KPU Gelar Bimbingan Teknis KPPS untuk Pilkada 2024

Tim KPU Kota Prabumulih memberikan bimbingan teknis kepada petugas Rutan Prabumulih sebagai persiapan Pemilu 2024.--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Rabu, 13 November 2024.

Kegiatan ini menjadi langkah persiapan penting untuk pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024.

Bimtek ini diadakan di Rutan Prabumulih sebagai bagian dari upaya menjamin hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Prabumulih, Iin Valentino, menekankan pentingnya sinergi antara Rutan dan KPU dalam memastikan pemilu berjalan kondusif dan demokratis.

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Sukses Gelar Debat Publik Kedua Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 pada H-1

“Persiapan matang seperti ini sangat penting untuk menciptakan suasana pemilihan kepala daerah yang aman dan adil, khususnya di lingkungan Warga Binaan. Sinergi yang baik akan membantu menciptakan demokrasi yang berkualitas,” ujar Iin dalam sambutannya.

Sebagai tuan rumah, Rutan Prabumulih memberikan apresiasi kepada KPU Kota Prabumulih atas pelaksanaan Bimtek ini. Rutan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan pilkada, termasuk dengan menyediakan fasilitas yang memadai bagi pemungutan suara di TPS khusus.

“Kami berkomitmen memfasilitasi kelancaran pemilu, terutama dalam menjamin hak pilih Warga Binaan agar tetap terlindungi,” tambah Iin.

Tim KPU Kota Prabumulih memberikan paparan menyeluruh tentang prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Materi yang disampaikan meliputi:

BACA JUGA:Ini Perkembangan Pilkada Serentak 2024 Disampaikan KPU OKI

BACA JUGA:Komisioner KPU Ogan Ilir Bantah Tidak Profesional, Pengadu Bawaslu Ungkap PPS ‘Dicatut’ Tak Mundur Dari Parpol

Tata cara aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Pengaturan TPS khusus di Rutan Prabumulih, dan Langkah-langkah teknis yang harus diikuti petugas KPPS.

Selain itu, KPU menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan suara Warga Binaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: